DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026 oleh rudihasan · 2 September 2026



BATAM " Faktasuaranews.com.          DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Selasa (2/9/2026).

Health Coverage (UHC) menurutnya tidak hanya berkaitan dengan cakupan kepesertaan, tetapi juga harus diwujudkan melalui kemudahan akses pelayanan, ketersediaan tenaga kesehatan, obat dan alat kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan.

Pemko Batam juga menyatakan penguatan UMKM, ekonomi kreatif, industri, perdagangan dan kompetensi tenaga kerja perlu terus dilakukan agar pertumbuhan investasi memberikan dampak berganda terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Terkait rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar untuk penambahan penyertaan modal pada Bank Riau Kepri Syariah, Amsakar mengatakan pelaksanaannya harus didasarkan pada kajian yang memadai dengan memperhatikan manfaat ekonomi, target kinerja dan risiko investasi.

“Rencana penambahan penyertaan modal akan tetap memperhatikan kajian kelayakan, manfaat ekonomi, target kinerja, dan risiko investasi,” tegasnya.

Dalam pidatonya, Wali Kota juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Setiap program dalam Perubahan APBD, katanya, harus memiliki kebutuhan yang jelas, sasaran dan indikator kinerja yang terukur, serta memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap program dalam Perubahan APBD harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, memiliki sasaran dan indikator kinerja yang terukur, serta memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Amsakar.

Selain itu, Pemko Batam menyatakan kebijakan belanja harus diarahkan pada pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan banjir, persampahan, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan UMKM.

Pada bagian akhir pidatonya, Amsakar menyampaikan bahwa berbagai hal yang masih memerlukan penjelasan dan pendalaman akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Terhadap hal-hal yang memerlukan penjelasan dan pendalaman lebih lanjut, Pemerintah Kota Batam akan menindaklanjutinya dalam pembahasan secara teknis bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” katanya.

Usai Wali Kota menyampaikan pidatonya, pimpinan rapat menutup rangkaian paripurna. Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan mengatakan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah itu beliau pun menutup rapat berkenaan.

Dengan demikian, penyampaian jawaban Wali Kota menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam.(Erick)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama