BATAM" Faktasuara news.com. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah melakukan audiensi dengan BP Batam di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026) siang.
Rombongan Pansus dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST. Kedatangan mereka disambut Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama sejumlah pejabat BP Batam.
Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam pengelolaan sampah. Selain itu, kedua belah pihak juga mendiskusikan kebutuhan berbagai infrastruktur yang dinilai penting untuk meningkatkan kebersihan di Kota Batam.
Ketua Pansus Muhammad Rudi mengatakan, audiensi tersebut bertujuan menghimpun masukan dari BP Batam guna menyempurnakan substansi Ranperda Pengelolaan Sampah. Menurutnya, meskipun koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan sampah selama ini telah berjalan baik, masih terdapat sejumlah hal mendesak yang perlu diselaraskan agar pelaksanaan di lapangan lebih efektif.
“Banyak masukan yang kita perlukan untuk perubahan Ranperda ini agar dapat memperkuat sinergi Pemko dan BP Batam dalam pengelolaan kebersihan. Di antaranya tentu saja terkait penyediaan infrastruktur dan lahan,” ujar Muhammad Rudi.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah masih minimnya jumlah bin kontainer yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir.
Menurut Rudi, keterbatasan bin kontainer menyebabkan sampah kerap meluber dan berserakan di sejumlah titik penampungan sementara, sehingga mengganggu kebersihan lingkungan.
“Bin kontainer ini masih sangat kurang sehingga banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sampah sementara. Kita komunikasikan dengan BP Batam bagaimana dapat ikut serta dalam penyediaan bin kontainer ini,” katanya.
Lebih lanjut, Muhammad Rudi menegaskan pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah masih akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pansus berkomitmen menyerap masukan dari berbagai lembaga dan pihak terkait agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah di Kota Batam secara komprehensif serta memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam mewujudkan Batam yang lebih bersih dan tertata.( Erick)
