PELABUHAN RESMI BETON, TANJUNG RIAU KOTA BATAM (KEPULAUAN RIAU) DIDUGA JADI TEMPAT PENGIRIMAN BARANG ILEGAL



AKTIVITAS KEGIATAN DI PELABUHAN  TANJUNG RIAU  KEMATAN KOTA BATAM (KEPULAUAN RIAU) DI DUGA JADI TEMPAT PENGIRIMAN  BARANG  ILEGAL/ ROKOK TANPA CUKAI DIMALAM HARI

Faktasuara news.com"        

Diduga adanya kegiatan pengiriman barang jenis Rokok ilegal dari pelabuhan beton tanjung riau kec sekupang kota Batam,yang diduga rokok yang tidak memiliki pita cukai secara ilegal melalui pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Pengiriman barang secara ilegal yang tidak tersentuh hukum di kota Batam, hingga saat ini.  

Padahal aktivitas tersebut diduga sudah berjalan lama, dan sudah bertahun"  hingga pada saat ini, Hal tersebut diungkap oleh masyarakat tanjung riau  yang berdomisili di daerah tanjung riau kecamatan sekupang, Kota Batam (Kepulauan Riau).

“Pengiriman barang dan rokok Ilegal tanpa cukai dan lain-lain merek yang diduga secara ilegal melalui pelabuhan Rakyat Tanjung Riau itu sudah berjalan lama, akan tetapi jarang ditindak oleh pihak Bea Cukai dan aparat penegak hukum  kota Batam, padahal pos penjagaan AL ada di lokasi itu, dan pengawasan bea & cukai juga ada diposisi pelabuhan tersebut, baik  (APH),” Ucap narasumber kepada media ini.

Dia mengatakan terkait pengiriman barang dan rokok yang diduga secara ilegal melalui pelabuhan Rakyat Tanjung Riau kecamatan Sekupang kota batam itu, diduga beraktivitas di tengah malam supaya menghindari warga tempat, maka kegiatan dimulai muat sekitar sore pukul 07 WIB. S/d pemberkatan.

“Kami sering melihat aktivitas bongkar muat barang tengah malam melalui pelabuhan itu bang, dan barang yang dia dikirim itu dibawa menggunakan mobil truck" pake terpal Jadi sebelum barang itu nyampe ke pelabuhan ini maka terlebih dahulu kapal itu stanbay di pelabuhan ini,” Ujarnya.

Sementara   ketika maudikonfirmasi melalui sambungan telponnya dia belum bisa menjawab,untuk konfirmasi.

Bea&cukai Batam  ketika mau dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas pengiriman barang jenis rokok ilegal/ tanpa cukai yang diduga dilakukan pengiriman secara ilegal, belum bersedia menjawab. Hanya saja dirinya menyampaikan permintaan maaf kepada tim media ini.

Hingga berita ini di publikan di media posting Kepala seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai  Batam, dan beberapa kali berita ini di pubulikasikan ke pada humas sebagai humas bea& cukai Mujiono ketika maukonfirmasi tentang aktivitas kegiatan  yang bermuatan kapal kayu di pelabuhan tanjung Riau tersebut, melalui telpon/ wa, tidak ada tanggaban sambungan telpon  dia tidak mau mengangkat telpon awak media untuk klarifikasi tentang kegiatan tersebut. 

Dan jawaban tidak ada tentang aktivitas muatan kapal dipelabuhan tanjung Riau, kecamatan Sekupang tersebut, maka berita ini di pubulikasikan ( E,ops).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama