Aktivitas Muat Kapal malam' hari di Pelabuhan Ahui Sembulang Jadi Pertanyaan ,Beacukai Batam dan yang terkait tutup mata


BATAM" 25/09-2026,

Faktasuara news.com.                          Aktivitas muatan kapal di malam hari dipelabuhan sembulang milik Ahui aman, beacukai kecolongan dan aparat penegak hukum kotam Batam jadi pertanyaan,instansi yang terkait di duga kuat ada oknum aparat terlibat pembekapan dalam aktivitas tersebut di pelabuhan Ahui sembulang" kecamatan  sembulang kota Batam( Kepri).

Kegiatan itu, diduga  malam hari dan kendaraan pengangkut barang di kawasan pelabuhan yang dikenal Pelabuhan masyarakat sembulang Kecamatan sembulang Kota Batam, kembali menjadi perhatian publik. 

Intensitas kegiatan yang berlangsung di kawasan pesisir tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai status lokasi, legalitas aktivitas bongkar muat, serta pengawasan dari instansi yang memiliki kewenangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan, aktivitas kapal kayu yang berukuran muatan 120 ton di  pelabuhan Ahui, dan dengan muatan barang barang seperti bawang putih dan karung sabuk berisi yang terlihat di   muatan.

Bahkan, terdapat  kapal melakukan aktivitas bongkar muat di malam hari dengan kapasitas muatan yang diperkirakan mencapai sekitar 120 ton muatan.

Jika informasi tersebut benar, maka volume barang yang keluar masuk melalui lokasi tersebut dapat di perkirakank merugikan pemasukan negara, 

 Namun demikian, angka tersebut masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi, manifest muatan, dokumen pelayaran, serta data dari instansi terkait,

Status Kawasan dan Legalitas Aktivitas Dipertanyakan,

Besarnya aktivitas yang menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai status pelabuhan Ahui tersebut.

Apakah lokasi pelabuhan tersebut merupakan pelabuhan yang memiliki izin resmi untuk kegiatan bongkar muat? Siapa yang mengelola aktivitas di kawasan itu? Apakah kapal-kapal yang beroperasi telah memenuhi ketentuan pelayaran dan kepelabuhanan? Serta apakah seluruh barang yang keluar masuk telah tercatat sesuai prosedur yang berlaku?

Pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat kegiatan bongkar muat dalam volume besar berkaitan langsung dengan aspek keselamatan pelayaran, pengawasan barang, hingga kepabeanan apabila terdapat barang yang berada dalam pengawasan Bea Cukai.

Jenis dan Tujuan Barang Belum Terungkap

Selain legalitas aktivitas, publik juga menunggu kejelasan mengenai jenis barang muatan yang di muat bermacam jenis.

Barang apa yang diangkut kapal-kapal tersebut? Dari mana asalnya? Ke mana tujuan pengirimannya? Siapa pemilik barang dan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut?

Hingga saat ini, informasi mengenai jenis barang maupun pihak yang terlibat belum diperoleh secara resmi. 

Karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih membutuhkan verifikasi yang  lebih lanjut dari pihak berwenang.

Meski demikian, hingga berita ini disusun belum terdapat dokumen maupun keterangan resmi yang dapat memastikan peran, posisi, maupun tanggung jawab kedua pihak tersebut dalam aktivitas yang berlangsung dimalam hari pelabuhan Ahui sembulang ,Kecamatan sembulam kota Batam.

Pengawasan Instansi yang berwenang di kota Batam menjadi sorotan

Dengan adanya aktivitas di malamhari keluar daerah kota Batam ( Kepri) publik juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Bea Cukai Batam dapat memberikan penjelasan terkait aspek kepabeanan apabila barang yang melintas melalui lokasi pelabuhan tersebut, termasuk dalam objek pengawasan kepabeanan.

Disisi lain, Direktorat jendral beacukai , dan jajaran yang terkait, Polairud Polda Kepri, TNI AL, serta aparat keamanan wilayah juga memiliki fungsi pengawasan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing terhadap aktivitas di wilayah perairan kota Batam( Kepri) E ir arios.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama