BATAM| Minyak Hitam Cemari Pantai Dangas, Nelayan berharap pelaku di tindak tegas. Pencemaran limbah minyak hitam yang diduga berasal dari Kapal LCT Mutiara Galrib Samudera menimbulkan dampak serius bagi nelayan di kawasan Pantai Dangas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Akibat pencemaran tersebut, nelayan terpaksa menghentikan aktivitas melaut karena hasil tangkapan menurun drastis, sehingga sumber penghidupan mereka terganggu.
Pantauan di lapangan pada senin, 2 Februari 2026, memperlihatkan kondisi bibir pantai menghitam. Limbah terlihat terbungkus karung goni, sebagian mengapung di perairan, sementara sejumlah tangki dan kabel bekas limbah ditemukan terdampar di perairan dangkal.
Terlihat Nelayan setempat, warga dan nelayan telah bergotong royong membersihkan tumpahan limbah, pencemaran yang terjadi telah terlanjur berdampak pada kehidupan ekonomi nelayan.
Limbah yang dibersihkan jumlahnya cukup banyak. Dari satu kapal yang kandas, ditambah dorongan angin utara, limbah terbawa sampai ke pantai. Dugaan kami ini oli bekas dari kapal tanker keterangan yang didapatkan tim geokepri dari salah satu nelayan, senin 2 Februari 2026.
Para warga nelayan menyebut sebagian limbah telah diangkat dan dikembalikan ke kapal yang kandas. Meski demikian, nelayan masih terus menyisir perairan untuk memastikan tidak ada sisa limbah yang tertinggal.
pencemaran tersebut berdampak langsung terhadap biota laut dan ekosistem mangrove. Nelayan tidak dapat melaut karena hasil tangkapan ikan, udang, dan kepiting menurun tajam.
Sekarang nelayan tidak bisa melaut. Harapan kami perusahaan benar-benar bertanggung jawab dan memahami kondisi nelayan yang kehilangan penghasilan akibat kejadian.
Salah satu nelayan jon menegaskan bahwa pencemaran minyak tersebut menyebabkan nelayan Pantai Dangas kehilangan sumber penghidupan. Selain menyebar di laut, limbah juga masuk ke aliran sungai di sekitar pesisir.
Ia mengaku belum dapat menghitung jumlah limbah yang telah dikembalikan ke tongkang perusahaan karena volumenya sangat besar. Bahkan, kapal pancung yang digunakan untuk mengangkut limbah sempat rusak akibat kelebihan muatan.
warga nelayan menyebutkan bahwa limbah yang berhasil dikumpulkan telah dinaikkan kembali ke tongkang milik perusahaan kapal. Pihak nelayan juga sempat bertemu dengan perwakilan perusahaan yang menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas pencemaran tersebut. Namun demikian, nelayan masih menunggu kepastian langkah pemulihan dan ganti rugi atas kerugian yang dialami.
Warga memperkirakan pemulihan kondisi laut membutuhkan waktu minimal satu bulan. "Itu pun hasil tangkapan belum tentu kembali normal karena air laut masih berbau minyak.
Dan warga nelayan berharap pemerintah melakukan tindakan tegas kepada pelaku pembuang limbah, yang membuat kawasan Pantai Dangas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam Tercemari limbah.
